BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Tinjauan Pustaka
Proses penanganan konsumen atau pengguna jasa bandara adalah hal yang paling utama karena merupakan usaha meningkatkan pelayanan jasa bandara dalam menindaklanjuti saran ataupun keluhan dari pengguna jasa bandara. Apabila terjadi kesalahan pada proses permohonan PAS (tanda ijin masuk) bandara maka hal ini akan mengakibatkan atau mengganggu hubungan personal dengan relasi dalam upayauntuk meningkatkan kepuasan pelanggan, serta dapat menurunkan mutu perusahaan tersebut.
Dalam upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan penerbangan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur serta terpadu dengan moda transportasi lain maka pemerintah melakukan berbagai upaya yang meliputi aspek pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan, pendayagunaan, dan pengembangan system pelayanan keamanan dan keselamatan penerbangan. Keamanan dan keselamatan penerbangan memiliki peranan yang penting dan strategis dalam penyelenggaraan penerbangan sehingga penyelenggaraannya dikuasai oleh negara dan pembinaannya dilakukan oleh Pemerintah dalam satu kesatuan sistem pelayanan keamanan dan keselamatan penerbangan sipil.
LANDASAN TEORI
2.1 Tinjauan Pustaka
Proses penanganan konsumen atau pengguna jasa bandara adalah hal yang paling utama karena merupakan usaha meningkatkan pelayanan jasa bandara dalam menindaklanjuti saran ataupun keluhan dari pengguna jasa bandara. Apabila terjadi kesalahan pada proses permohonan PAS (tanda ijin masuk) bandara maka hal ini akan mengakibatkan atau mengganggu hubungan personal dengan relasi dalam upayauntuk meningkatkan kepuasan pelanggan, serta dapat menurunkan mutu perusahaan tersebut.
Dalam upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan penerbangan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur serta terpadu dengan moda transportasi lain maka pemerintah melakukan berbagai upaya yang meliputi aspek pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan, pendayagunaan, dan pengembangan system pelayanan keamanan dan keselamatan penerbangan. Keamanan dan keselamatan penerbangan memiliki peranan yang penting dan strategis dalam penyelenggaraan penerbangan sehingga penyelenggaraannya dikuasai oleh negara dan pembinaannya dilakukan oleh Pemerintah dalam satu kesatuan sistem pelayanan keamanan dan keselamatan penerbangan sipil.