Archive for October 2013

HAND OUT KULIAH TICKETING AND RESERVATION

Thursday 31 October 2013
Posted by M ULUL AZMI UMAM




Usaha jasa industry penerbangan merupakan suatu jenis usaha yang memerlukan biaya investasi yang sangat tinggi, dan beresiko tinggi, sehingga mempunyai manajemen yang sangat kompleks. 
  1. INSEPARABLE [Satu Kesatuan]
  1. VARIABEL [Bervariasi]
  1. HIGH PERISHABLE [Mudah Rusak]
  1. INTANGIBLE [Produk jasa, tidak dapat dilihat, hanya dapat dirasakan, dan sekali pakai].
  1. Penerbangan Berjadwal atau Schedule Airline, yaitu perusahaan penerbagan yang beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  1. Penerbangan tidak berjadwal atau Non Shedule Airline, atau dapat juga disebut sebagai penerbangan carter, yaitu perusahaan penerbangan yang beroperasi atas dasar pemakaian carter pesawat/borongan.
  1. Passenger Airline, yaitu perusahaan penerbangan yang beroperasi dengan mengutamakan pengangkutan penumpang disamping memanfaatkan sisa ruangan atau space yang ada untuk mengangkut bagasi dan cargo.
  1. Freighter, yaitu perusahaan penerbangan yang khusus beroperasi untuk pengangkutan cargo.
R E S E R V A S I
HAND OUT RESERVASI DAN TIKETING

Produk perusahaan penerbangan memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan produk industry lainnya, hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari posisi produk perusahaan penerbangan yang pada dasarnya adalah jasa pelayanan (mainly service). Produk dari perusahaan penerbangan meliputi:
1.  Pesawat (Aircraft)
Penumpang dapat membedakan secara langsung produk suatu perusahaan penerbangan dengan mengenal logo yang tertera di badan pesawat, jenis pesawat yang digunakannya, seperti jenis Jet atau baling-baling (Propeler); tipe pesawatnya yaitu Fokker 100 (F-100), Boeing 737-300, Boeing 737-400, Boeing 747, Boeing 777, Airbus, dan tipe propeller lainnya, kapasitas tempat duduk yang tersedia pada setiap jenis pesawat, desain dan warna ruang kabin juga badan pesawat.

2.  Jadwal Penerbangan (Schedulle)
Hal-hal yang terkait dengan skedul penerbangan atau jadwal penerbangan atau kota tujuan yang dilayani, penerbangan langsung (non stop flight), atau penerbangan dalam kota persinggahan (Transit), waktu & jam keberangkatan, kedatangan, maupun di persinggahan (departure, arrival, transit point), serta jumlah atau frekuensi penerbangan.

3.  Pelayanan Yang Diberikan (Service)
Meliputi pelayanan yang diberikan dimulai dari penumpang mendatangi kantor penjualan tiket, sampai dengan penumpang keluar dari bandara kedatangan, atau lebih dikenal dengan Pre-Flight Service, In-Flight Service, dan Post-Flight Service, dimana dapat berupa, kantor penjualan, counter di Bandar udara, ketepatan keberangkatan dan kedatangan, serta pelayanan yang diberikan.

Adapun terdapat 4 (empat) karakteristik sebuah perusahaan penerbangan, yaitu:
Konsumen membeli suatu produk jasa yang disediakan, dan berharap akan mendapatkan sesuai dengan yang diharapkan, dari sejak check-in, sampai dengan penumpang tersebut tiba di bandara tujuan.
Contoh: perubahan tipe pesawat terbang, atau rute yang diterbangi, sehingga tidak sesuai jadwal yang ditawatkan, atau kesalahan penempatan tempat duduk (double seating), dapat menyebabkan kekecewaan dari penumpang.
Pelayanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan kepada penumpang, bisa saja berbeda / terjadi perubahan. Mungkin di hari tertentu, sangat baik (excellent), namun dihari berikutnya terjadi sebaliknya.
Contoh: pemberian pelatihan sesering mungkin kepada staf agat dapat terampil dan professional, terutama kepada staf yang langsung berhadapan dengan penumpang.
High Perishable disini adalah sisa produk yang tidak dapat terjual pada saat yang telah ditentukan, dan tidak dapat disimpan.
Sisa produk tersebut, mengakibatkan kerugian bagi pihak maskapai penerbangan.
Contoh: seat/tempat duduk yang tidak terjual, sampai dengan sebuah pesawat lepas landas dari bandara, maka sisa seat tersebut dianggap sebagai sebuah kerugian.

Berdasarkan sifat pengoperasiannya, usaha jasa angkutan penerbangan dapat dibedakan sebagai berikut:




A.  DEFINISI RESERVASI
Menurut International Air Traffic Association [IATA], reservasi adalah suatu permintaan penyediaan secara awal bagi ruang, tempat duduk, atau akomodasi untuk seseorang, atau suatu ruang untuk barang, yang dibawa oleh orang tersebut. Sedangkan definisi secara umum dapat diartikan sebagai suatu pemesanan tempat. Dimana reservasi tersebut dapat dilakukan diberbagai tempat, baik di Hotel, Restaurant, dan Perusahaan Angkutan (Perusahaan penerbangan, Kereta Api, Bus, dsb).
Dalam dunia penerbangan, reservasi mempunyai pengertian, suatu pelayanan yang diberikan kepada seorang penumpang, berupa penyediaan tempat duduk / seat dipesawat serta menampung permintaan-permintaan khusus dari penumpang, berupa special request {Seperti: Adanya VVIP, VIP, UM, INCAP, MEDA, EXPECTANT MOTHER, UM, dll} dari penumpang, yang berkaitan dengan service dan akomodasi lainnya pada waktu, jam, tanggal, dan rute tertentu. Pemesanan tempat pada dunia penerbangan, diukur dalam satuan TON/KM (untuk Kargo) dan SEAT/KM (untuk penumpang).
Atau reservasi dapat diartikan sebagai suatu transaksi yang menyangkut tentang penyediaan tempat (Seat/Space), pelayanan khusus, dan atau fasilitas-fasilitas lainnya termasuk akomodasi lainnya, untuk penumpang yang mau melakukan perjalanannya dengan pesawat terbang.

B.  MANFAAT DAN KEGUNAAN RESERVASI
KEGUNAAN
MANFAAT
I. BAGI PENUMPANG
I. BAGI PENUMPANG
1.  Adanya kepastian keberangkatan untuk waktu, tanggal, hari, dan rute tertentu.
2.  Adanya service tambahan dalam cabin pesawat
1.  Membantu penumpang dalam mengatur perjalanannya seawall mungkin.
2.  Memberikan kepastian tentang rencanan perjalanan penumpang.
II. BAGI AIRLINES
II. BAGI AIRLINES
1.  Menentukan makanan dan minuman yang akan disediakan.
2.  Mengetahui jumlah total penumpang dewasa (ADL), Anak-Anak (CHD), dan Bayi (INF).
3.  Mengetahui cabin crew yang dibutuhkan, serta menentukan besar kecilnya pesawat yang akan digunakan.
1.  Sarana mencapai peningkatan produksi.
2.  Mendapatkan Seat Load Factor (keuntungan) yang maksimal.
3.  Meningkatkan fasilitas penjualan produk.
4.  Menciptakan service (pelayanan) yang lebih baik kepada penumpang.
5.  Menjamin keamanan & keselamatan penerbangan.

Dalam pelaksanaan reservasi, terdapat 2 system yang digunakan oleh petugas reservasi, yaitu:
1.  Manual Reservation
Adalah merupakan transaksi reservasi yang ditangani dan diproses secara manual. Biasanya masih digunakan oleh airline kecil, atau kantor cabang yang belum dimungkinkan untuk electronic ticket.
2.  Computerized Reservation
Adalah merupakan transaksi reservasi yang ditangani dan diproses secara computerized, dimana setiap kantor perwakilan maskapai penerbangan (airline) sudah menggunakan system tersebut.

C.  TUGAS-TUGAS LOCAL RESERVATION
Reservasi dapat dilakukan dengan melalui telepon, atau mendatangi langsung kantor penjualan tiket terdekat (Agent) atau langsung ke kantor maskapai penerbangannya.
Adapun tugas dari seorang staf reservasi adalah sebagai berikut:
1.  Menampung local passenger reservation dan melakukan penjualan (sold message), atau meneruskan permintaan kepada control point.
2.  Melaksanakan permintaan-permintaan interline reservation atau permintaan terhadap perusahaan penerbangan asing, atas dasar ketentuan interline agreement dan prosedur yang berlaku di maskapai penerbangan tersebut.

Adapun permintan khusus (Special Request) tersebut antara lain:


1.  Adanya VVIP, VIP, CIP
2.  Expectant Mother [EM]
3.  Unaccompanied Minnor [UM]
4.  Blind Deaf Pax
5.  Penggunaan Strecher (Tandu)
6.  Permintaan untuk penggunaan Baby Basket [BSCT]
7.  Express Baggage [XBAG]
8.  Wheel Chair [WHC]
a.  Wheel Chair for Ramp [WHCR]
b.  Whee Chair for Step [WHCS]
c.  Wheel Chair for Cabin [WHCC]
9.  Permintaan Special Meal
a.  Kosher Meal [KSML]
b.  Hindu Meal [HNML]
c.  Oriental Meal [ORML]
d.  Baby Meal [BBML]
e.  Vegetarian Meal [VGML]
f.  Moeslem Meal [MOML]
g.  Non Salt Meal [NSML]
10.Permintaan Tambahan [Other System Information – OSI]
a.  Surface : Perjalanan selain pesawat terbang (Kereta Api, Bus, Kapal)
b.  Air Taxy [ATX]
c.  Car Rental
d.  Tour Package



D.  TERMINOLOGY RESERVASI
Dimanapun bekerja, baik dengan Manual Reservation maupun Computerized Reservation, selalu terdapat standarisasi untuk reservasi. Saat seseorang ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang, maka yang harus dilakukan pertama kali melakukan proses reservasi (booking).
1.  BOOKING POLICY
Booking policy atau kebijakan booking/reservasi, dimulai dengan penyebutan sejumlah data, yang diperlukan untuk sebuah reservasi, seperti: nama lengkap penumpang yang akan berangkat, jumlah orang yang akan berangkat, fonefield (berisikan alamat penumpang, dan nomor telepon yang dapat dihubungi/local contact pax), itinerary (tujuan (destination), hari dan jam keberangkatan/kepulangan), kelas penerbangan yang diinginkan, juga bila ada special request yang dimintakan oleh penumpang.
Setelah semuanya sudah diproses, maka petugas reservasi akan menyebutkan ulang data-data dari penumpang tersebut, dilanjutkan dengan KODE BOOKING (yang terdiri dari 6 huruf/angka), yang bertujuan untuk mengantisipasi jika tamu kelupaan atau jika terjadi kesalahan dapat diperbaiki secepatnya.
Untuk contoh pembukuan sederhana, dapat dilihat dibawah ini:
 Q24P6Y
 1. 1ARIE/PUTRABENYAMINMR
 2 GA  215 B  4DEC JOGCGK HK1       1735-5 1840-5 Y-B   /E
 FONE [Fonefield]
 1 YUHXY-JKT-A 08128023622/0217440802 CO PAX [Nomor HP Pax]
 2 YUHXY-JKT-T 0217424042 NATA CPT CO IZAL [Nomor Telp kantor]
KETERANGAN:
Q24P6Y            : Kode Booking dari pembukuan/reservasi pax tersebut
ARIE/PUTRABENYAMINMR    : Nama penumpang yang berangkat
GA 215            : Flight Number
B           : Class yang diterbangi
4DEC        : Tanggal keberangkatan
JOGCGK            : Rute yang diambil
HK1         : Holding Confirm (Kepastian confirm untuk 1 orang)
1735-5            : Jam keberangkatan – Hari berangkat, hari ke-5
1840-5            : Jam tiba di tempat tujuan
Y-B         : Kelas yang diterbangkan adalah Ekonomi

Reservasi tersebut diatas, didapat dari beberapa entry, yang diperlukan (semacam “rumus”) yang hanya digunakan di system Travsys Garuda. Adapun beberapa arti, simbol, dan entry yang harus diketahui dan dilakukan jika anda sebagai seorang petugas reservasi, dalam melakukan proses booking:
CHECK AVAILABILITY      : [Rumus: ATGLBLNRU] Ex: A30JUNJOGCGK
TARIK SEAT DI SYSTEM    : [Rumus: NjumlahClsJam] Ex: N2Y2
BOOK NAMA PAX           : [Rumus: -Namapax/Status] Ex: -ARDIAN/MR
NAMA PEMESAN            : [Rumus: 6Namapemesan] Ex: 6RINI/MRS
FONEFIELD               : [Rumus: 9 diikuti no telp]
TIME LIMIT              : [Rumus: 81200/TGL]
END OF TRANSACTION      : [Rumus: ER]

2.  RECONFIRM PROCESS [PROSES KONFIRMASI ULANG]
Dalam membuat pembukuan terdapat dua macam penumpang, yaitu:
a.  Penumpang yang belum mempunyai tiket
Bila seseorang belum mempunyai tiket, ia dapat melakukan reservasi terlebih dahulu, dapat melalui telepon atau datang langsung ke tempat penjualan tiket/maskapai penerbangan.
Dengan menyebutkan nama lengkap, fonefield, itinerary (tujuan, hari, dan jam keberangkatan), maka pihak reservasi akan membookingkan (dan memberikan kode booking) untuk dapat dicetak, dan mendapatkan dokumen perjalanan (tiket).
b.  Penumpang yang sudah mempunyai/memegang tiket
Penumpang yang sudah memegang tiket terbagi atas dua, yaitu:
a). Penumpang yang Holding Ticket, mempunyai kepastian berangkat
b). Penumpang yang memegang tiket Open Date, yaitu tiket yang dimiliki oleh penumpang, yang belum memastikan tanggal keberangkatannya.

Peraturan dalam melakukan konfirmasi ulang (Re-confirm), adalah sebagai berikut:
a.  Reconfirm berlaku untuk penumpang yang memegang tiket, yang sudah dapat dipastikan (confirm) keberangkatannya.
b.  Reconfirm tidak berlaku untuk reservasi interline yang dibuat oleh penerbangan lain.
c.  Reconfirm hanya bisa dilakukan di Board Point, dan bisa diberlakukan untuk penerbangan multi sector, dihari yang sama (only in the same connecting day).
Tujuan dari konfirmasi ulang adalah untuk memastikan keberangkatan penumpang, dan mencegah terjadinya No Show (penumpang tidak hadir dibandara), dan agar seat yang ada dipesawat tidak kosong.

Untuk mencegah agar tidak terjadi No Show, petugas reservasi melakukan Firming, yaitu menghubungi penumpang melalui local contact yang ada, untuk memastikan apakah penumpang tersebut jadi berangkat atau tidak, sebelum petugas reservasi melakukan Pre Flight Check (yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mengecek ulang pembukuan penumpang yang ada)

3.  CANCELLATION [PEMBATALAN]
Cancelation atau pembatalan sebagian atau keseluruhan perjalanan yang dilakukan penumpang, dapat dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh maskapai penerbangan.
Ada dua cara pembatalan yang dapat dilakukan, yaitu:
a.  Adalah dengan menyesuaikan time limit yang didapatkan pada saat reservasi (untuk yang belum memiliki tiket), atau
b.  48 (Empat Puluh Delapan Jam) sebelum keberangkatan (untuk penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan).

Pembatalan dapat dilakukan oleh pihak perusahaan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke penumpang bila penumpang tersebut lalai dalam memenuhi ketentuan yang berlaku. Pembatalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan penerbangan adalah jika:
a.  Penumpang tidak melakukan konfirmasi ulang kepada pihak perusahaan penerbangan.
b.  Penumpang melakukan konfirmasi ulang, setelah time limit berjalan.
c.  Penumpang NO SHOW di bandara.

4.  PROSEDUR SEAT ALLOCATION
Petunjuk umum dalam alokasi tempat duduk untuk penumpang:
a.  Incapacitated Passenger, Expectant Mother, Child, dan Senior Citizen, tidak boleh ditempatkan di dekat pintu keluar atau Emergency Exit Door dan Emergency Exit Windows.
b.  Penumpang yang membawa bayi, harus diberi tempat duduk dikursi yang ada fitting baby basket. Baby Basket harus dilekatkan atau ditempelkan pada fitting yang tersedia.
c.  UM harus ditempatkan ditempat yang dapat terlihat oleh Flight Attendent / Flight SPV / Purser, dan sebaiknya ditempatkan di Aisle
d.  Penumpang group, agar dapat ditempatkan bersama, dan berdekatan







5.  REPORTING AND CLOSING TIME
STATION
Report Time
Category
Narrow Body
Wide Body
Narrow Body
Wide Body
1.  Domestik
02 Hours Before STD
02 Hours Before STD
20 Minute Before STD
30 Minute Before STD
2.  DOM to INT / REGIONAL
02 Hours Before STD
02 Hours Before STD
*) Except for MEA destination 4 Hours Before
20 Minutes before STD
30 Minute Before STD
*) Except for MEA destination 1 Hours Before






6.  CONNECTING
a.  CONNECTING TIME
Minimum Connecting Time (MCT) adalah jarak waktu terpendek yang diperlukan untuk mentransfer penumpang, dari satu penerbangan (flight) ke penerbangan lainnya.
DOM – DOM : Transfer antar penerbangan Domestike
INT – INT : Transfer antar penerbangan Internasional
INT – DOM : Transfer dari penerbangan Internasional ke Domestik

Minimum Connecting Time yang berlaku adalah:
ü  90 Menit untuk transfer penerbangan domestic
ü  120 Menit untuk transfer penerbangan internasional
b.  CONNECTING FLIGHT
Connecting flight adalah penerbangan lanjutan yang dilakukan oleh penumpang untuk mencapai tempat tujuan (destination) terakhir.
Penumpang tersebut ditransfer melalui penerbangan lain atau dengan penerbangan yang sama yang telah mengadakan joint operation dengan penerbangan dari kota asal.
Kegiatan connecting flight ini berhubungan dengan connecting time, karena apabila penumpang mempunyai connecting flight dalam perjalanannya, dia harus cermat memilih penerbangan yang mempunyai minimum connecting time, agar tidak menunggu terlalu lama.

7.  PASSENGER NAME RECORD
PNR adalah catatan yang berisikan semua keterangan penting dan lengkap dari satu reservasi yang telah dibuat, untuk satu atau beberapa penumpang yang akan bepergian dalam hari yang sama, dan pesawat yang sama.
Passenger Name Record, terdiri atas 3 bagian
a.  Passenger Data Section terdiri dari
o   Nama Lengkap Penumpang
o   Time Limit, atau batas waktu penumpang untuk melakukan konfirmasi ulang (reconfirm).
o   Passenger contact/fonefield
o   Other Information Service (OSI) dan Special Service Requirement (SSR) – tambahan pelayanan yang dimintakan oleh pihak reservasi pada pihak terkait (ground handling, dll) untuk ditindaklanjuti.
b.  Itinerary Data Section
P Active Segment : Segment atau rute perjalanan yang akan digunakan
P Auxiliary Segment : Hotel, Car, Surface, Tour, Taxi
c.  History Data Section
Merupakan suatu keterangan yang menunjuk kepada asal sumber yang masuk dalam PNR tersebut, dan pembukuan awal penerbangan, serta segment tambahan yang dimintakan.

8.  TICKETING TIME LIMIT [TLT]
TLT adalah batas waktu yang diberikan kepada penumpang untuk melaporkan pembukuannya kepada pihak reservasi, untuk dapat dilakukan proses cetak tiket.



E.  SPECIAL PASSENGER RESERVATION
Spesial passenger, adalah penumpang yang memang membutuhkan tindakan-tindakan khusus, dan proses reservasi yang khusus pula.
Special passenger terbagi atas beberapa, yaitu:
1.  Frequent Traveller Passenger [FQTV].
2.  Verry Verry Important Person [Presiden RI, Wapres RI, Pemimpin Negara-Negara Asing].
3.  Verry Important Person [Ketua MPR, Ketua DPR, Menteri, Gubernur, Duta Besar, Ketua MA, Panglima TNI, Jaksa Agung, dll].
4.  Comercial Important Person [Direktur/Sekjend Departemen Pemerintah atau Presiden Direktur dari perusahaan yang berhubungan dengan Airline yang bersangkutan].
5.  Unaccompanied Minnor [UM]: Adalah seorang anak yang bepergian tanpa pendamping orang dewasa.
6.  Expectant Mother [EM]: Ibu Hamil.
7.  Blind and Deaf Passenger: Penumpang yang Buta & Tuli. Kadang, penumpang tersebut juga membawa anjing penuntun (Seeing-eye dog / hearing dog), yang mana diperlakukan sama seperti AVI (Live Animal), namun free of charge.
8.  Incapacitated Passenger: Penumpang yang tidak mampu secara fisik, dan membutuhkan alat bantu atau bantuan khusus, seperti:
a.  Medical Case [MEDA]: Penumpang yang sakit, dan memerlukan surat keterangan dokter, termasuk didalamnya adalah penumpang yang memerlukan tandu (Strecher Case), dan Kursi Roda (Wheel Chair).
9.  Assylum Seeker: Penumpang yang bermaksud mendapatkan suaka atau menjadi imigran pada sebuah Negara secara illegal. Penumpang tersebut belum keluar dari bandara kedatangan, namun masih di Imigrasi.






T I K E T I N G



A.  PENGERTIAN TIKETING
Tiket adalah dokumen berharga berbentuk cetak, melalui proses elektronik atau bentuk lainnya yang merupakan salah satu alat bukti adanya perjanjian angkutan udara antara penumpang dan pengangkut, dan hak penumpang untuk menggunakan pesawat udara atau diangkut dengan pesawat udara. (UU No. 01 Tahun 2009 Tentang Penerbangan) atau,
Dokumen penerbangan yang dikeluarkan oleh airlines yang didalamnya memuat serta menerangkan suatu kontrak antara penumpang (pelanggan) dan airline dalam hal pengangkutan udara. (Laporan Kerja PT. Garuda Indonesia Cabang Jogjakarta, 2005)
E-Tiket (Electronic Ticket) adalah metode untuk melakukan dokumentasi atas, proses penjualan dan aktivasi transportasi pelanggan tanpa menggunakan dokumen berharga (Paper Ticket). Semua informasi mengenai e-tiket (electronick ticket) disimpan secara elektronik didalam system computer dan sebagai gantinya pelanggan akan mendapatkan bukti rencana perjalanan (Itinerary Receipt).(Contoh Itinerary Receipt / Kode Booking-SEE LAMPIRAN I)

B.  BAGIAN-BAGIAN TIKET [Paper Tiket]
Tiket yang dikeluarkan oleh airline terdiri dari beberapa bagian (Khusus untuk Paper Ticket):
1.  C O V E R: merupakan bagian yang letaknya paling depan dari sebuah tiket, dimana biasanya terdapat logo dan nama airline dan biasanya pula diikuti dengan keterangan-keterangan lain seperti Condition Of Contract, dan Dangerous Goods for Restricted Articles untuk penumpang.
2.  AUDIT COUPON adalah merupakan bagian dari tiket yang digunakan sebagai laporan penjualan oleh kantor penjualan tiket.
3.  AGENT COUPON adalah bagian dari tiket yang digunakan sebagai file atau arsip oleh kantor penjualan tiket.
4.  FLIGHT COUPON adalah bagian dari tiket yang digunakan oleh penumpang untuk melakukan perjalanan atau penerbangannya.
5.  PASSANGER COUPON adalah bagian tiket yang letaknya pada bagian belakang (cover terakhir) dan digunakan sebagai bukti bahwa seseorang pernah atau telah mengadakan kontrak dengan suatu airline khususnya dalam hal pengangkutan udara.

C.  JENIS-JENIS TIKET
1.  TIKET DOMESTIK, merupakan tiket yang digunakan oleh penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan tujuan kota-kota didalam negeri.
2.  TIKET INTERNATIONAL, merupakan tiket yang digunakan untuk tujuan perjalanannya ke luar negeri
3.  TAT (Transitional Automated Ticket) / Paper Ticket
4.  ID (Industry) TIKET adalah tiket yang dikeluarkan oleh suatu airline dalam bentuk Reduce Fare Ticket (Pengurangan biaya-biaya), dan biasanya dikeluarkan untuk:
a.  Pegawai & keluarga pegawai dari suatu airlines
b.  Pegawai other carrier/airlines yang mempunyai interline agreement dengan airline pengangkut baik yang bersifat Duty Trip maupun Vacation Trip
c.  Agent dari suatu Airlines
d.  Pejabat Pemerintahan
e.  Complimentary (hadiah)
5.  Special Fare Ticket adalah tiket internasional yang dikeluarkan melalui agent-agent penjualan dengan harga khusus dan masa berlakunya kurang dari 1 (satu) tahun seperti normalnya tiket internasional lainnya


D.  TUGAS & KEGIATAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN TIKET
1.  Issued Ticket
Adalah tindakan yang dilakukan dalam mengeluarkan tiket. Beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh staff tiketing sebelum membuat tiket:
@  Menanyakan pada penumpang tersebut sudah membuat pembukuan untuk rencana perjalanannya atau memang akan membeli tiket dengan “status open
@  Menanyakan apakah calon penumpang tersebut akan bepergian dengan keluarga atau sendiri atau dalam group.
@  Mengkonfirmasi/menanyakan kelas yang akan diterbangi apa (Class Of Service)
@  Menanyakan berapa lama calon penumpang akan tinggal di tempat tujuan (untuk menentukan penetapan tariff, sehingga pelanggan (pax) akan mendapatkan harga yang sesuai)
@  Menanyakan cara pembayaran tiketnya (Cash / Credit)
@  Data-data diatas (dan disebutkan kembali beserta kode bookingnya, rute, jam berangkat, tanggal, jumlah total pax) kemudian tiket dapat diproses atau dicetak.
@  Mengucapkan “terima kasih dan selamat jalan” setelah menyerahkan tiket.

2.  Exchange Ticket, diartikan sebagai penggantian tiket/pembuatan tiket baru, karena adanya beberapa perubahan mendasar yang dibuat penumpang, seperti:
@  Reroute Ticket
Yang dimaksud dengan reroute adalah perubahan perjalanan yang dilakukan penumpang dari rencana perjalanannya semula. Perubahan perjalanan ini dapat dilakukan, dengan syarat bahwa penumpang yang bersangkutan masih mempunyai satu flight coupon yang belum terpakai.
Dengan merubah suatu rute perjalanan mengakibatkan perubahan pula pada harga tiket penumpang tersebut, dapat berupa tambah bayar, kelebihan bayar, atau balance dari harga tiket semula.

@  Rebooking Ticket
Yang dimaksud dengan rebooking adalah perubahan kelas yang diterbangi penumpang, dengan melakukan reservasi kembali. Bisa dikelas yang sama dengan kelas yang dibeli sebelumnya, atau dikelas yang berbeda.
@  Reissued
@  Refund Ticket

3.  Refund Tiket
Adalah pembayaran kembali seluruh atau sebagian dari total harga tiket yang telah dibayarkan penumpang (baik secara cash/credit) dan belum diterbangi (di pakai terbang, status tiket masih “O = OPEN”), prosedurnya:
@  Memeriksa keabsahan (validity) tiket tersebut, sudah digunakan terbang (“F = Flown”) atau belum (‘O = OPEN”). Berlaku untuk semua coupon atau flight coupon
@  Proses refund disesuaikan dengan tempat pembelian tiket awal (di agen travel atau dikantor airline)
@  Memeriksa cara pembayaran atas pembelian tiket tersebut
@  Refund harus dilakukan oleh pemegang tiket tersebut atau apabila dilakukan oleh orang lain harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai dari pemegang tiket.

E.  DOMESTIK & INTERNASIONAL FARE SCOPE
Ada beberapa factor yang harus diperhatikan untuk menghitung tariff sebuah perjalanan, antara lain:
1.  Letak geographies dari suatu Kota, menurut IATA GEOGRAPHIE.
2.  Jarak dalam “miles” dari satu Kota ke Kota lainnya.
3.  Adanya Stop Over atau Transit Point.
4.  Tax (pajak) dari Negara atau kota yang dituju, atau hanya dilalui dalam satu perjalanan.
5.  Jenis perjalanan One Way, Round Trip, Circle Trip, atau Round The World.
6.  Jenis dari fare : Normal Fare, Special Fare, Excursion.
7.  Class of service : First Class, Bussiness, dan Economy Class.
8.  Mata uang untuk internasional ticketing.
TIKETING DOMESTIK

Secara umum, proses reservasi (pembukuan) dan juga ticketing, mempunyai keterikatan. Dimana semua proses ticketing akan dimulai dengan proses reservasi. Untuk beberapa maskapai penerbangan domestic, proses reservasi yang dilakukan oleh staff reservasi, baik di agen travel, maupun di Maskapai penerbangan, sudah dilakukan by system.
Hanya dengan melakukan pendaftaran, mendapatkan “user name” dan “password” pihak agen travel dan maskapai penerbangan, sudah dapat melakukan proses booking dan cetak tiket.
Namun tidak demikian Garuda Indonesia, system yang digunakan “Travys” masih merupakan system tersendiri, dengan format program yang benar-benar berbeda.Adapun berikut diinformasikan beberapa rumus atau cara “entry” reservasi dan tiket di system Garuda Indonesia:
I.       PROSES BOOKING












DAFTAR PUSTAKA


Passenger Handling Manual Book, Direktorat Operasi Gapura Angkasa, JUN 2000
CARI DISINI

myAds1

Popular Post

Blogger templates

cbox

close

Blogroll

Comments
Comments
Blogger Widgets

bunnga

ARTIKEL

Arsip Blog

Blogger templates

CARI DI SINI

Blog Archive

Powered by Blogger.

About

Blogroll

- Copyright © umam bakry -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -