Archive for 10/31/13
Usaha jasa industry penerbangan merupakan suatu jenis usaha yang memerlukan biaya investasi yang sangat tinggi, dan beresiko tinggi, sehingga mempunyai manajemen yang sangat kompleks.
- INSEPARABLE [Satu Kesatuan]
- VARIABEL [Bervariasi]
- HIGH PERISHABLE [Mudah Rusak]
- INTANGIBLE [Produk jasa, tidak dapat dilihat, hanya dapat dirasakan, dan sekali pakai].
- Penerbangan Berjadwal atau Schedule Airline, yaitu perusahaan penerbagan yang beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Penerbangan tidak berjadwal atau Non Shedule Airline, atau dapat juga disebut sebagai penerbangan carter, yaitu perusahaan penerbangan yang beroperasi atas dasar pemakaian carter pesawat/borongan.
- Passenger Airline, yaitu perusahaan penerbangan yang beroperasi dengan mengutamakan pengangkutan penumpang disamping memanfaatkan sisa ruangan atau space yang ada untuk mengangkut bagasi dan cargo.
- Freighter, yaitu perusahaan penerbangan yang khusus beroperasi untuk pengangkutan cargo.
HAND OUT RESERVASI DAN TIKETING
Produk perusahaan penerbangan memiliki karakteristik
yang sangat berbeda dengan produk industry lainnya, hal tersebut merupakan
konsekuensi logis dari posisi produk perusahaan penerbangan yang pada dasarnya
adalah jasa pelayanan (mainly service).
Produk dari perusahaan penerbangan meliputi:
1. Pesawat (Aircraft)
Penumpang dapat membedakan secara
langsung produk suatu perusahaan penerbangan dengan mengenal logo yang tertera
di badan pesawat, jenis pesawat yang digunakannya, seperti jenis Jet atau
baling-baling (Propeler); tipe pesawatnya yaitu Fokker 100 (F-100), Boeing
737-300, Boeing 737-400, Boeing 747, Boeing 777, Airbus, dan tipe propeller
lainnya, kapasitas tempat duduk yang tersedia pada setiap jenis pesawat, desain
dan warna ruang kabin juga badan pesawat.
2. Jadwal Penerbangan (Schedulle)
Hal-hal yang terkait dengan skedul
penerbangan atau jadwal penerbangan atau kota tujuan yang dilayani, penerbangan
langsung (non stop flight), atau
penerbangan dalam kota persinggahan (Transit),
waktu & jam keberangkatan, kedatangan, maupun di persinggahan (departure,
arrival, transit point), serta jumlah atau frekuensi penerbangan.
3. Pelayanan Yang Diberikan (Service)
Meliputi pelayanan yang diberikan
dimulai dari penumpang mendatangi kantor penjualan tiket, sampai dengan
penumpang keluar dari bandara kedatangan, atau lebih dikenal dengan Pre-Flight Service, In-Flight Service, dan
Post-Flight Service, dimana dapat berupa, kantor penjualan, counter di
Bandar udara, ketepatan keberangkatan dan kedatangan, serta pelayanan yang
diberikan.
Adapun terdapat 4 (empat) karakteristik
sebuah perusahaan penerbangan, yaitu:
Konsumen membeli suatu produk jasa yang
disediakan, dan berharap akan mendapatkan sesuai dengan yang diharapkan, dari
sejak check-in, sampai dengan penumpang tersebut tiba di bandara tujuan.
Contoh: perubahan
tipe pesawat terbang, atau rute yang diterbangi, sehingga tidak sesuai jadwal
yang ditawatkan, atau kesalahan penempatan tempat duduk (double seating), dapat
menyebabkan kekecewaan dari penumpang.
Pelayanan yang diberikan oleh maskapai
penerbangan kepada penumpang, bisa saja berbeda / terjadi perubahan. Mungkin di
hari tertentu, sangat baik (excellent),
namun dihari berikutnya terjadi sebaliknya.
Contoh: pemberian
pelatihan sesering mungkin kepada staf agat dapat terampil dan professional,
terutama kepada staf yang langsung berhadapan dengan penumpang.
High Perishable disini adalah sisa
produk yang tidak dapat terjual pada saat yang telah ditentukan, dan tidak
dapat disimpan.
Sisa produk tersebut, mengakibatkan
kerugian bagi pihak maskapai penerbangan.
Contoh: seat/tempat
duduk yang tidak terjual, sampai dengan sebuah pesawat lepas landas dari
bandara, maka sisa seat tersebut dianggap sebagai sebuah kerugian.
Berdasarkan sifat pengoperasiannya, usaha jasa
angkutan penerbangan dapat dibedakan sebagai berikut:
A. DEFINISI
RESERVASI
Menurut International Air Traffic Association
[IATA], reservasi adalah suatu permintaan penyediaan secara awal bagi ruang,
tempat duduk, atau akomodasi untuk seseorang, atau suatu ruang untuk barang,
yang dibawa oleh orang tersebut. Sedangkan definisi secara umum dapat diartikan
sebagai suatu pemesanan tempat. Dimana reservasi tersebut dapat dilakukan
diberbagai tempat, baik di Hotel, Restaurant, dan Perusahaan Angkutan
(Perusahaan penerbangan, Kereta Api, Bus, dsb).
Dalam dunia
penerbangan, reservasi mempunyai pengertian, suatu pelayanan yang diberikan
kepada seorang penumpang, berupa penyediaan tempat duduk / seat dipesawat serta
menampung permintaan-permintaan khusus dari penumpang, berupa special request {Seperti: Adanya VVIP, VIP,
UM, INCAP, MEDA, EXPECTANT MOTHER, UM, dll} dari penumpang, yang berkaitan
dengan service dan akomodasi lainnya pada waktu, jam, tanggal, dan rute
tertentu. Pemesanan tempat pada dunia penerbangan, diukur dalam satuan TON/KM
(untuk Kargo) dan SEAT/KM (untuk penumpang).
Atau reservasi dapat
diartikan sebagai suatu transaksi yang menyangkut tentang penyediaan tempat
(Seat/Space), pelayanan khusus, dan atau fasilitas-fasilitas lainnya termasuk
akomodasi lainnya, untuk penumpang yang mau melakukan perjalanannya dengan
pesawat terbang.
B. MANFAAT DAN
KEGUNAAN RESERVASI
KEGUNAAN
|
MANFAAT
|
I. BAGI PENUMPANG
|
I. BAGI PENUMPANG
|
1.
Adanya kepastian keberangkatan untuk waktu, tanggal,
hari, dan rute tertentu.
2.
Adanya service tambahan dalam cabin pesawat
|
1.
Membantu penumpang dalam mengatur perjalanannya seawall
mungkin.
2.
Memberikan kepastian tentang rencanan perjalanan
penumpang.
|
II. BAGI AIRLINES
|
II. BAGI AIRLINES
|
1.
Menentukan makanan dan minuman yang akan disediakan.
2.
Mengetahui jumlah total penumpang dewasa (ADL),
Anak-Anak (CHD), dan Bayi (INF).
3.
Mengetahui cabin crew yang dibutuhkan, serta menentukan
besar kecilnya pesawat yang akan digunakan.
|
1.
Sarana mencapai peningkatan produksi.
2.
Mendapatkan Seat
Load Factor (keuntungan) yang maksimal.
3.
Meningkatkan fasilitas penjualan produk.
4.
Menciptakan service
(pelayanan) yang lebih baik kepada penumpang.
5.
Menjamin keamanan & keselamatan penerbangan.
|
Dalam pelaksanaan reservasi, terdapat 2 system
yang digunakan oleh petugas reservasi, yaitu:
1. Manual Reservation
Adalah merupakan transaksi reservasi
yang ditangani dan diproses secara manual. Biasanya masih digunakan oleh
airline kecil, atau kantor cabang yang belum dimungkinkan untuk electronic ticket.
2. Computerized Reservation
Adalah merupakan transaksi reservasi
yang ditangani dan diproses secara computerized,
dimana setiap kantor perwakilan maskapai penerbangan (airline) sudah menggunakan system tersebut.
C. TUGAS-TUGAS
LOCAL RESERVATION
Reservasi dapat
dilakukan dengan melalui telepon, atau mendatangi langsung kantor penjualan
tiket terdekat (Agent) atau langsung ke kantor maskapai penerbangannya.
Adapun tugas dari seorang staf reservasi
adalah sebagai berikut:
1. Menampung local
passenger reservation dan melakukan penjualan (sold message), atau meneruskan permintaan kepada control point.
2. Melaksanakan permintaan-permintaan interline reservation atau permintaan
terhadap perusahaan penerbangan asing, atas dasar ketentuan interline agreement dan prosedur yang
berlaku di maskapai penerbangan tersebut.
Adapun permintan khusus (Special Request) tersebut antara lain:
1. Adanya VVIP, VIP, CIP
2. Expectant Mother [EM]
3. Unaccompanied Minnor [UM]
4. Blind Deaf Pax
5. Penggunaan Strecher
(Tandu)
6. Permintaan untuk penggunaan Baby Basket [BSCT]
7. Express
Baggage [XBAG]
8. Wheel Chair
[WHC]
a. Wheel Chair
for Ramp [WHCR]
b. Whee Chair
for Step [WHCS]
c. Wheel Chair
for Cabin [WHCC]
9. Permintaan Special
Meal
a. Kosher Meal [KSML]
b. Hindu Meal [HNML]
c. Oriental
Meal [ORML]
d. Baby Meal [BBML]
e. Vegetarian
Meal [VGML]
f. Moeslem
Meal [MOML]
g. Non Salt
Meal [NSML]
10.Permintaan Tambahan [Other System Information – OSI]
a. Surface : Perjalanan selain pesawat terbang (Kereta Api,
Bus, Kapal)
b. Air Taxy
[ATX]
c. Car Rental
d. Tour
Package
D. TERMINOLOGY
RESERVASI
Dimanapun bekerja, baik
dengan Manual Reservation maupun Computerized Reservation, selalu
terdapat standarisasi untuk reservasi. Saat seseorang ingin melakukan
perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang, maka yang harus dilakukan
pertama kali melakukan proses reservasi (booking).
1. BOOKING POLICY
Booking policy atau
kebijakan booking/reservasi, dimulai dengan penyebutan sejumlah data, yang
diperlukan untuk sebuah reservasi, seperti: nama lengkap penumpang yang akan
berangkat, jumlah orang yang akan berangkat, fonefield (berisikan alamat penumpang, dan nomor telepon yang dapat
dihubungi/local contact pax), itinerary (tujuan (destination), hari dan jam keberangkatan/kepulangan), kelas
penerbangan yang diinginkan, juga bila ada special
request yang dimintakan oleh penumpang.
Setelah semuanya sudah
diproses, maka petugas reservasi akan menyebutkan ulang data-data dari
penumpang tersebut, dilanjutkan dengan KODE BOOKING (yang terdiri dari 6
huruf/angka), yang bertujuan untuk mengantisipasi jika tamu kelupaan atau jika
terjadi kesalahan dapat diperbaiki secepatnya.
Untuk contoh pembukuan
sederhana, dapat dilihat dibawah ini:
Q24P6Y
1. 1ARIE/PUTRABENYAMINMR
2 GA
215 B 4DEC JOGCGK HK1 1735-5 1840-5 Y-B /E
FONE [Fonefield]
1 YUHXY-JKT-A 08128023622/0217440802 CO PAX [Nomor HP Pax]
2 YUHXY-JKT-T 0217424042 NATA CPT CO IZAL [Nomor Telp kantor]
KETERANGAN:
Q24P6Y : Kode Booking dari pembukuan/reservasi pax tersebut
ARIE/PUTRABENYAMINMR : Nama penumpang yang berangkat
GA
215 : Flight Number
B : Class yang diterbangi
4DEC : Tanggal keberangkatan
JOGCGK : Rute yang diambil
HK1 : Holding Confirm (Kepastian confirm untuk 1 orang)
1735-5 : Jam keberangkatan – Hari berangkat, hari ke-5
1840-5 : Jam tiba di tempat tujuan
Y-B : Kelas yang diterbangkan adalah Ekonomi
Reservasi tersebut
diatas, didapat dari beberapa entry, yang diperlukan (semacam “rumus”) yang
hanya digunakan di system Travsys Garuda. Adapun beberapa arti, simbol, dan
entry yang harus diketahui dan dilakukan jika anda sebagai seorang petugas
reservasi, dalam melakukan proses booking:
CHECK AVAILABILITY : [Rumus:
ATGLBLNRU] Ex: A30JUNJOGCGK
TARIK SEAT DI SYSTEM : [Rumus:
NjumlahClsJam] Ex: N2Y2
BOOK NAMA PAX : [Rumus: -Namapax/Status] Ex: -ARDIAN/MR
NAMA PEMESAN : [Rumus: 6Namapemesan] Ex: 6RINI/MRS
FONEFIELD : [Rumus: 9 diikuti no telp]
TIME LIMIT : [Rumus: 81200/TGL]
END OF TRANSACTION : [Rumus:
ER]
2. RECONFIRM
PROCESS [PROSES KONFIRMASI ULANG]
Dalam membuat pembukuan terdapat dua
macam penumpang, yaitu:
a. Penumpang
yang belum mempunyai tiket
Bila seseorang belum mempunyai tiket, ia
dapat melakukan reservasi terlebih dahulu, dapat melalui telepon atau datang
langsung ke tempat penjualan tiket/maskapai penerbangan.
Dengan menyebutkan nama lengkap, fonefield, itinerary (tujuan, hari, dan
jam keberangkatan), maka pihak reservasi akan membookingkan (dan memberikan
kode booking) untuk dapat dicetak, dan mendapatkan dokumen perjalanan (tiket).
b. Penumpang
yang sudah mempunyai/memegang tiket
Penumpang yang sudah memegang tiket
terbagi atas dua, yaitu:
a). Penumpang yang Holding Ticket, mempunyai kepastian berangkat
b). Penumpang yang memegang tiket Open Date, yaitu tiket yang
dimiliki oleh penumpang, yang belum memastikan tanggal keberangkatannya.
Peraturan dalam melakukan konfirmasi
ulang (Re-confirm), adalah sebagai
berikut:
a. Reconfirm berlaku untuk penumpang yang memegang tiket,
yang sudah dapat dipastikan (confirm)
keberangkatannya.
b. Reconfirm tidak berlaku untuk reservasi interline yang dibuat oleh penerbangan
lain.
c. Reconfirm hanya bisa dilakukan di Board Point, dan bisa
diberlakukan untuk penerbangan multi
sector, dihari yang sama (only in the
same connecting day).
Tujuan dari konfirmasi ulang adalah
untuk memastikan keberangkatan penumpang, dan mencegah terjadinya No Show (penumpang tidak hadir
dibandara), dan agar seat yang ada
dipesawat tidak kosong.
Untuk mencegah agar tidak terjadi No Show, petugas reservasi melakukan Firming, yaitu menghubungi penumpang
melalui local contact yang ada, untuk
memastikan apakah penumpang tersebut jadi berangkat atau tidak, sebelum petugas
reservasi melakukan Pre Flight Check
(yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mengecek ulang pembukuan penumpang yang
ada)
3. CANCELLATION [PEMBATALAN]
Cancelation atau
pembatalan sebagian atau keseluruhan perjalanan yang dilakukan penumpang, dapat
dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh maskapai penerbangan.
Ada dua cara pembatalan yang dapat
dilakukan, yaitu:
a. Adalah dengan menyesuaikan time limit yang didapatkan pada saat reservasi (untuk yang belum
memiliki tiket), atau
b. 48 (Empat Puluh Delapan Jam) sebelum
keberangkatan (untuk penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan).
Pembatalan dapat
dilakukan oleh pihak perusahaan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke
penumpang bila penumpang tersebut lalai dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pembatalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan penerbangan adalah jika:
a. Penumpang tidak melakukan konfirmasi ulang kepada
pihak perusahaan penerbangan.
b. Penumpang melakukan konfirmasi ulang, setelah time limit berjalan.
c. Penumpang NO
SHOW di bandara.
4. PROSEDUR SEAT ALLOCATION
Petunjuk umum dalam alokasi tempat duduk
untuk penumpang:
a. Incapacitated
Passenger, Expectant Mother, Child, dan Senior Citizen, tidak boleh ditempatkan di dekat pintu keluar
atau Emergency Exit Door dan Emergency
Exit Windows.
b. Penumpang yang membawa bayi, harus diberi tempat
duduk dikursi yang ada fitting baby
basket. Baby Basket harus
dilekatkan atau ditempelkan pada fitting yang tersedia.
c. UM harus ditempatkan ditempat yang dapat terlihat
oleh Flight Attendent / Flight SPV /
Purser, dan sebaiknya ditempatkan di Aisle
d. Penumpang group, agar dapat ditempatkan bersama,
dan berdekatan
5. REPORTING AND CLOSING TIME
STATION
|
Report
Time
|
|||
Category
|
||||
Narrow
Body
|
Wide Body
|
Narrow
Body
|
Wide Body
|
|
1. Domestik
|
02 Hours Before STD
|
02 Hours Before STD
|
20 Minute Before STD
|
30 Minute Before STD
|
2. DOM to
INT / REGIONAL
|
02 Hours Before STD
|
02 Hours Before STD
*) Except for MEA destination 4 Hours
Before
|
20 Minutes before STD
|
30 Minute Before STD
*) Except for MEA destination 1 Hours
Before
|
6. CONNECTING
a. CONNECTING TIME
Minimum
Connecting Time (MCT) adalah jarak
waktu terpendek yang diperlukan untuk mentransfer penumpang, dari satu
penerbangan (flight) ke penerbangan
lainnya.
DOM – DOM : Transfer antar penerbangan Domestike
INT – INT : Transfer antar penerbangan Internasional
INT – DOM : Transfer dari penerbangan Internasional ke Domestik
Minimum
Connecting Time yang berlaku adalah:
ü 90 Menit untuk transfer penerbangan domestic
ü 120 Menit untuk transfer penerbangan
internasional
b. CONNECTING FLIGHT
Connecting flight adalah penerbangan lanjutan yang dilakukan oleh penumpang untuk mencapai
tempat tujuan (destination) terakhir.
Penumpang tersebut ditransfer melalui
penerbangan lain atau dengan penerbangan yang sama yang telah mengadakan joint operation dengan penerbangan dari
kota asal.
Kegiatan connecting flight ini berhubungan dengan
connecting time, karena apabila
penumpang mempunyai connecting flight
dalam perjalanannya, dia harus cermat memilih penerbangan yang mempunyai
minimum connecting time, agar tidak
menunggu terlalu lama.
7. PASSENGER NAME RECORD
PNR adalah catatan yang berisikan semua
keterangan penting dan lengkap dari satu reservasi yang telah dibuat, untuk
satu atau beberapa penumpang yang akan bepergian dalam hari yang sama, dan
pesawat yang sama.
Passenger
Name Record, terdiri atas 3 bagian
a. Passenger
Data Section terdiri dari
o Nama Lengkap Penumpang
o Time Limit, atau batas waktu penumpang untuk melakukan
konfirmasi ulang (reconfirm).
o Passenger
contact/fonefield
o Other
Information Service (OSI) dan Special Service Requirement (SSR) – tambahan pelayanan yang dimintakan oleh pihak
reservasi pada pihak terkait (ground handling, dll) untuk ditindaklanjuti.
b. Itinerary
Data Section
P Active
Segment : Segment atau rute
perjalanan yang akan digunakan
P Auxiliary
Segment : Hotel, Car, Surface, Tour, Taxi
c. History
Data Section
Merupakan suatu keterangan yang menunjuk
kepada asal sumber yang masuk dalam PNR tersebut, dan pembukuan awal
penerbangan, serta segment tambahan yang dimintakan.
8. TICKETING TIME LIMIT [TLT]
TLT adalah batas waktu yang diberikan
kepada penumpang untuk melaporkan pembukuannya kepada pihak reservasi, untuk
dapat dilakukan proses cetak tiket.
E. SPECIAL PASSENGER RESERVATION
Spesial
passenger, adalah penumpang yang
memang membutuhkan tindakan-tindakan khusus, dan proses reservasi yang khusus
pula.
Special passenger terbagi atas beberapa,
yaitu:
1. Frequent Traveller Passenger [FQTV].
2. Verry Verry Important Person [Presiden RI, Wapres RI, Pemimpin Negara-Negara
Asing].
3. Verry Important Person [Ketua MPR, Ketua DPR, Menteri, Gubernur, Duta
Besar, Ketua MA, Panglima TNI, Jaksa Agung, dll].
4. Comercial Important Person [Direktur/Sekjend Departemen Pemerintah atau
Presiden Direktur dari perusahaan yang berhubungan dengan Airline yang
bersangkutan].
5. Unaccompanied Minnor [UM]: Adalah seorang anak yang bepergian tanpa
pendamping orang dewasa.
6. Expectant Mother [EM]: Ibu Hamil.
7. Blind and Deaf Passenger: Penumpang yang Buta & Tuli. Kadang,
penumpang tersebut juga membawa anjing penuntun (Seeing-eye dog / hearing dog), yang mana diperlakukan sama seperti
AVI (Live Animal), namun free of charge.
8. Incapacitated Passenger: Penumpang yang tidak mampu secara fisik, dan
membutuhkan alat bantu atau bantuan khusus, seperti:
a. Medical Case [MEDA]: Penumpang yang sakit, dan memerlukan
surat keterangan dokter, termasuk didalamnya adalah penumpang yang memerlukan
tandu (Strecher Case), dan Kursi Roda
(Wheel Chair).
9. Assylum Seeker: Penumpang yang bermaksud mendapatkan suaka atau menjadi imigran pada
sebuah Negara secara illegal. Penumpang tersebut belum keluar dari bandara
kedatangan, namun masih di Imigrasi.
A. PENGERTIAN
TIKETING
Tiket adalah dokumen berharga berbentuk cetak,
melalui proses elektronik atau bentuk lainnya yang merupakan salah satu alat
bukti adanya perjanjian angkutan udara antara penumpang dan pengangkut, dan hak
penumpang untuk menggunakan pesawat udara atau diangkut dengan pesawat udara. (UU
No. 01 Tahun 2009 Tentang Penerbangan) atau,
Dokumen penerbangan yang dikeluarkan oleh airlines
yang didalamnya memuat serta menerangkan suatu kontrak antara penumpang
(pelanggan) dan airline dalam hal pengangkutan udara. (Laporan Kerja PT. Garuda
Indonesia Cabang Jogjakarta, 2005)
E-Tiket
(Electronic Ticket) adalah metode
untuk melakukan dokumentasi atas, proses penjualan dan aktivasi transportasi
pelanggan tanpa menggunakan dokumen berharga (Paper Ticket). Semua informasi mengenai e-tiket (electronick
ticket) disimpan secara elektronik didalam system computer dan sebagai gantinya
pelanggan akan mendapatkan bukti rencana perjalanan (Itinerary Receipt).(Contoh Itinerary Receipt / Kode
Booking-SEE LAMPIRAN I)
B. BAGIAN-BAGIAN
TIKET [Paper Tiket]
Tiket yang dikeluarkan oleh airline terdiri dari
beberapa bagian (Khusus untuk Paper
Ticket):
1. C O V E R: merupakan
bagian yang letaknya paling depan dari sebuah tiket, dimana biasanya terdapat
logo dan nama airline dan biasanya pula diikuti dengan keterangan-keterangan
lain seperti Condition Of Contract, dan Dangerous Goods for Restricted Articles
untuk penumpang.
2. AUDIT COUPON adalah
merupakan bagian dari tiket yang digunakan sebagai laporan penjualan oleh kantor
penjualan tiket.
3. AGENT COUPON adalah bagian
dari tiket yang digunakan sebagai file atau arsip oleh kantor penjualan tiket.
4. FLIGHT COUPON
adalah bagian dari tiket yang digunakan oleh penumpang untuk melakukan
perjalanan atau penerbangannya.
5. PASSANGER COUPON
adalah bagian tiket yang letaknya pada bagian belakang (cover terakhir) dan
digunakan sebagai bukti bahwa seseorang pernah atau telah mengadakan kontrak
dengan suatu airline khususnya dalam hal pengangkutan udara.
C. JENIS-JENIS
TIKET
1. TIKET DOMESTIK, merupakan
tiket yang digunakan oleh penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan
tujuan kota-kota didalam negeri.
2. TIKET INTERNATIONAL,
merupakan tiket yang digunakan untuk tujuan perjalanannya ke luar negeri
3. TAT (Transitional
Automated Ticket) / Paper Ticket
4. ID (Industry)
TIKET adalah tiket yang dikeluarkan oleh suatu airline dalam bentuk Reduce Fare Ticket (Pengurangan
biaya-biaya), dan biasanya dikeluarkan untuk:
a. Pegawai
& keluarga pegawai dari suatu airlines
b. Pegawai
other carrier/airlines yang mempunyai
interline agreement dengan airline
pengangkut baik yang bersifat Duty Trip
maupun Vacation Trip
c. Agent
dari suatu Airlines
d. Pejabat
Pemerintahan
e. Complimentary
(hadiah)
5. Special Fare Ticket
adalah tiket internasional yang dikeluarkan melalui agent-agent penjualan
dengan harga khusus dan masa berlakunya kurang dari 1 (satu) tahun seperti
normalnya tiket internasional lainnya
D. TUGAS & KEGIATAN YANG BERHUBUNGAN
DENGAN TIKET
1. Issued
Ticket
Adalah tindakan yang dilakukan dalam mengeluarkan tiket. Beberapa hal
penting yang harus dilakukan oleh staff tiketing sebelum membuat tiket:
@ Menanyakan
pada penumpang tersebut sudah membuat pembukuan untuk rencana perjalanannya
atau memang akan membeli tiket dengan “status
open”
@ Menanyakan
apakah calon penumpang tersebut akan bepergian dengan keluarga atau sendiri
atau dalam group.
@ Mengkonfirmasi/menanyakan
kelas yang akan diterbangi apa (Class Of
Service)
@ Menanyakan
berapa lama calon penumpang akan tinggal di tempat tujuan (untuk menentukan
penetapan tariff, sehingga pelanggan (pax) akan mendapatkan harga yang sesuai)
@ Menanyakan
cara pembayaran tiketnya (Cash / Credit)
@ Data-data
diatas (dan disebutkan kembali beserta kode bookingnya, rute, jam berangkat,
tanggal, jumlah total pax) kemudian tiket dapat diproses atau dicetak.
@ Mengucapkan
“terima kasih dan selamat jalan” setelah menyerahkan tiket.
2. Exchange
Ticket, diartikan sebagai penggantian tiket/pembuatan tiket
baru, karena adanya beberapa perubahan mendasar yang dibuat penumpang, seperti:
@ Reroute
Ticket
Yang
dimaksud dengan reroute adalah perubahan perjalanan yang dilakukan penumpang
dari rencana perjalanannya semula. Perubahan perjalanan ini dapat dilakukan,
dengan syarat bahwa penumpang yang bersangkutan masih mempunyai satu flight
coupon yang belum terpakai.
Dengan
merubah suatu rute perjalanan mengakibatkan perubahan pula pada harga tiket
penumpang tersebut, dapat berupa tambah bayar, kelebihan bayar, atau balance
dari harga tiket semula.
@ Rebooking
Ticket
Yang dimaksud
dengan rebooking adalah perubahan kelas yang diterbangi penumpang, dengan
melakukan reservasi kembali. Bisa dikelas yang sama dengan kelas yang dibeli
sebelumnya, atau dikelas yang berbeda.
@ Reissued
@ Refund
Ticket
3. Refund
Tiket
Adalah pembayaran kembali seluruh atau sebagian dari total harga
tiket yang telah dibayarkan penumpang (baik secara cash/credit) dan belum
diterbangi (di pakai terbang, status tiket masih “O = OPEN”), prosedurnya:
@ Memeriksa
keabsahan (validity) tiket tersebut,
sudah digunakan terbang (“F = Flown”)
atau belum (‘O = OPEN”). Berlaku
untuk semua coupon atau flight coupon
@ Proses
refund disesuaikan dengan tempat pembelian tiket awal (di agen travel atau
dikantor airline)
@ Memeriksa
cara pembayaran atas pembelian tiket tersebut
@ Refund
harus dilakukan oleh pemegang tiket tersebut atau apabila dilakukan oleh orang
lain harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai dari pemegang tiket.
E. DOMESTIK
& INTERNASIONAL FARE SCOPE
Ada beberapa factor
yang harus diperhatikan untuk menghitung tariff sebuah perjalanan, antara lain:
1. Letak geographies dari suatu Kota, menurut IATA
GEOGRAPHIE.
2. Jarak dalam “miles” dari satu Kota ke Kota
lainnya.
3. Adanya Stop Over atau Transit Point.
4. Tax (pajak) dari Negara atau kota yang dituju,
atau hanya dilalui dalam satu perjalanan.
5. Jenis perjalanan One Way, Round Trip, Circle Trip,
atau Round The World.
6. Jenis dari fare : Normal Fare, Special Fare,
Excursion.
7. Class of service : First Class, Bussiness, dan
Economy Class.
8. Mata uang untuk internasional ticketing.
Secara umum, proses reservasi
(pembukuan) dan juga ticketing, mempunyai keterikatan. Dimana semua proses
ticketing akan dimulai dengan proses reservasi. Untuk beberapa maskapai
penerbangan domestic, proses reservasi yang dilakukan oleh staff reservasi,
baik di agen travel, maupun di Maskapai penerbangan, sudah dilakukan by system.
Hanya dengan melakukan pendaftaran,
mendapatkan “user name” dan “password” pihak agen travel dan maskapai
penerbangan, sudah dapat melakukan proses booking dan cetak tiket.
Namun tidak demikian Garuda Indonesia,
system yang digunakan “Travys” masih merupakan system tersendiri, dengan format
program yang benar-benar berbeda.Adapun berikut diinformasikan beberapa rumus
atau cara “entry” reservasi dan tiket di system Garuda Indonesia:
I.
PROSES
BOOKING
DAFTAR PUSTAKA
Passenger Handling Manual Book, Direktorat
Operasi Gapura Angkasa, JUN 2000